Kelompok 6
Manusia dan Keadilan
A. Pengertian Keadilan
Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata
adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak
sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengakuan
dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada berbagai macam keadilan yaitu :
1. Keadilan legal atau keadilan moral
2. Keadilan distributive
3. Keadilan komutatif
B. Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran, sama dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu
memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh
keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan yakni:
1. Faktor ekonomi
2. Faktor peradaban dan kebudayaan
3. Teknis
Cara Masyarakat Mengomentari Ketidakadilan
Dalam seni banyak masyarakat Indonesia mengomentari soal ketidakadilan hukum melalui karya-karya seni, misalnya :
1. Puisi
2. Film
Seperti film Indonesia yang berjudul Alangkah Lucunya (Negerei Ini)
3. Lagu
Seperti lagu Iwan Fals berjudul Bongkar
C. Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu
dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh
adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang
bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah
makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh
karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar
atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya
itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar